Keunggulan Kredit Konsumtif Berkah dari Bank Kaltimtara Syariah antara lain :
- Persyaratan kredit gampang dengan proses kredit cepat
- Margin yang saling menguntungkan
- Plafond pinjaman sampai 50 kali penghasilan
- Jangka waktu kredit sampai 20 tahun
- Pola skim Murabahah (kesepakatan perdagangan) dan Ijarah Multijasa (komitmen sewa menyewa)
Syarat Pengajuan Pinjaman Bank Kaltimtara Syariah
Berikut ini yakni kriteria pengajuan pembiayaan konsumtif berkah Bank Kaltimtara Syariah terbaru :
- Merupakan PNS / ASN Pusat dan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
- Mengisi Blanko / Form Permohonan Pembiayaan (mampu ditemukan di Kantor cabang Bank Kalimtara Syariah)
- Fotocopy KTP pemohonon dan pasangan (jikalau telah menikah)
- Fotocopy kartu Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Fotocopy Surat Cerai / Surat Kematian pasangan jikalau berstatus janda / duda
- Surat Keterangan belum menikah dari Kelurahan bagi yang belum menikah
- Slip honor bulan terakhir yang dilegalisir Bendahara
- Asli dan fotocopy jaminan, ialah : SK CPNS 80%, SK PNS 100%, SK Golongan/Jabatan Terakhir, Taspen, Karpeg
- Asli Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi
- Asli Surat Keterangan tidak memiliki pembiayaan di bank lain
- Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalimtara
- Fotocopy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir
- Fotocopy NPWP pemohon
Tabel Angsuran Pinjaman Kredit Konsumtif PNS Bank BPD Kaltimtara Syariah
Berikut ini yaitu tabel gambaran angsuran Kredit Konsumtif PNS / ASN Bank Kaltimtara Syariah tahun 2020 :
Bagi anda yang kesengsem mengajukan jenis pembiayaan ini, silahkan datangi kantor cabang terdekat Bank Kaltimtara di kawasan anda untuk meminta blanko / form permohonan kredit dengan menjinjing semua standar yang sudah disebutkan diatas.
Dan jika masih memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait pembiayaan ini, silahkan hubungi Call Center Bank Kaltimtara di nomor 0-800-1-738877 / 0541-738877.