Bank DBS yang dahulu diketahui dengan istilah The Development Bank of Singapore Limited, yang ialah salah satu bank asal negeri Singapura yang berkembang dibeberapa negara termasuk di Indonesia. Salah satu produk Bank DBS yakni produk sumbangan tanpa agunan yang terdiri dari 2 jenis, ialah KTA Reguler (KTA Dana Bantuan Sahabat) dan KTA Instant (Digibank Personal Loan) yang menyasar segment berbeda. KTA Reguler yang menyasar akan keperluan kredit tanpa agunan dengan limit bantuan yang besar, dan KTA Instant yang menunjukkan perlindungan tanpa agunan cepat cair dengan syarat yang mudah. Dan pada postingan kali ini, akan membicarakan secara ringkas wacana syarat-syarat pengajuan, bunga dukungan serta ongkos dan denda-denda jika mengajukan KTA Instant/Digibank Personal Loan.
Apabila anda kepincut akan produk ini, berikut langkah-langkah pengajuan Digibank Personal Loan yang harus anda lalui:
- Untuk pengajuan awal Digibank Personal Loan, anda cuma perlu mengisi data-data diri anda pada situs berikut ini: https://secure.id.dbsdigibank.com/loan.
- Seluruh data anda akan diverifikasi secara otomatis oleh tata cara, dalam hitungan 60 detik anda telah mampu melihat status pengajuan anda apakah diterima ataupun ditolak.
- Dan jika pengajuan awal anda disetujui maka anda cukup download Aplikasi digibank lewat Playstore ataupun Appstore dengan nama aplikasi “digibank by DBS“.
- Isi data diri anda kembali pada aplikasi digibank, kemudian menciptakan komitmen temu dengan distributor digibank.
- Pencairan pribadi ke rekening dalam hitungan menit bila anda dinyatakan layak untuk mendapat pertolongan dari Bank DBS.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai e-KTP
- Berusia minimal 21 tahun, dan optimal 60 tahun pada ketika pelunasan.
- Memiliki penghasilan kotor Rp 3 Juta
- Berprofesi selaku karyawan dengan minimal periode kerja selama 1 tahun
- Berprofesi selaku wiraswasta/profesional dengan lama usaha minimal 2 tahun
- Berdomisili/melakukan pekerjaan di daerah Jabodetabek, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Sedangkan suku bunga derma yang dibebankan berkisar 1.29% – 2.49% flat/bulan, dengan ketentuan bunga indikatif per bulan. Perhitungan bunga bergantung pada unsur pokok pinjaman, suku bunga per tahun dan rentang waktu cicilan (dalam bulan) seperti yang tercantum di Persetujuan Kredit pada dikala fasilitas digibank Personal Loan disetujui.
Biaya dan Denda
Untuk biaya dan denda yang hendak dikenakan bila bantuan anda disetujui yaitu sebagai berikut:
- Biaya Admin sebesar Rp200.000 sampai Rp399.000
- Biaya Provisi sebesar 1,75% dari jumlah santunan yang disetujui. Biaya ini diiris 1 (satu) kali di tampang.
- Biaya Tahun ke-2 dan seterusnya sebesar Rp 65.000,- / tahun
- Denda Keterlambatan sebesar Rp 150.000,- sampai Rp 250.000,- atau 6% (yang mana lebih besar) dari angsuran tertunggak
- Biaya Percepatan Pelunasan sebesar 8% dari sisa pokok santunan
- Biaya Materai sebesar Rp 6.000,-
Baca Juga: Penyedia Pinjaman Online Cepat Cair dan Terpercaya tahun 2019
Sekian informasi singkat terkait Digibank Personal Loan tunjangan KTA tanpa kartu kredit, pelajari lebih lanjut terkait produk pertolongan ini dengan seksama dan tentukan kemampuan finansial anda dengan cermat bila ingin mengajukan kredit tanpa agunan ini, semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mirip kredit macet. Dan jika anda membutuhkan info lebih jelas, silahkan hubungi call centre Bank DBS Indonesia di nomor telepon 1 500 327 atau datang ke kantor cabang terdekat di kawasan anda.