KTA DBS atau Dana Bantuan Sahabat merupakan produk derma tanpa agunan dari Bank DBS Indonesia yang memperlihatkan kemudahan dalam memperoleh pinjaman kredit dalam jumlah banyak tetapi tanpa harus merencanakan suatu jaminan. Fasilitas Dana Bantuan Sahabat dapat digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan langsung seperti ongkos renovasi rumah, pendidikan, pernikahan, piknik dan banyak sekali keperluan konsumtif lainnya.
Bank DBS Indonesia merupakan bab dari DBS Group yang bermarkas di Singapura yang sudah bangkit sejak tahun 1989. Bank DBS Indonesia menawarkan layanan perbankan baik untuk perseorangan, usaha kecil dan menengah hingga korporasi. Dilansir dari The Asset dan “Best Foreign Exchange Bank in Indonesia, DBS Indonesia menerima predikat “Best Wealth Manager in Indonesia”. Selain itu juga mendapatkan predikat “Sangat Baik” untuk kategori Aset Rp50 Triliun hingga dengan di bawah Rp100 Triliun dari Infobank.
KTA Bank DBS menawarkan bantuan tanpa agunan mulai dari Rp 5 juta sampai optimal Rp 300 juta, dengan bunga yang sangat ringan dan kompetitif yakni mulai dari 0.88% per bulan. Untuk rentang waktu cicilan, Dana Bantuan Sahabat (KTA DBS) memberikan pilihan mulai dari 12, 24 dan 36 bulan. Sedangkan untuk proses KTA DBS mulai dari pengajuan sampai pencairan dana memerlukan waktu sekitar 5-7 hari kerja. Permohonan perlindungan kredit ini terbuka untuk siapa saja, baik itu karyawan, wiraswasta ataupun profesional. Namun untuk mampu mengajukan KTA ini, anda mesti tinggal dan melakukan pekerjaan di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung dan Surabaya. Selain itu anda wajib mempunyai kartu kredit dengan limit tertentu dengan keanggotaan minimal 1 tahun untuk dapat mengajukan permohonan Dana Bantuan Sahabat (KTA DBS) ini.
BACA JUGA: KSM MANDIRI: PINJAMAN DENGAN BUNGA RENDAH DARI BANK MANDIRI
Persyaratan Umum
Untuk mampu mengajukan kredit ini ada beberapa kriteria lazim yang mesti dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia sekurang-kurangnya21 tahun dan optimal 55 tahun
- Minimal penghasilan kotor per bulan Rp 3 juta untuk karyawan, Rp 5 juta untuk wiraswasta dan profesioanal
- Memiliki kartu kredit dengan limit Rp 6 juta untuk karyawan, Rp 7 juta untuk wiraswasta dan profesional
- Berstatus karyawan tetap sekurang-kurangnya1 tahun
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 2 tahun untuk wiraswasta dan profesional
- Minimal abad aktif kartu kredit di bank lain selama 9 bulan untuk karyawan, 12 bulan untuk wiraswasta dan profesional
- Tinggal dan melakukan pekerjaan di kawasan Jabodetabek, Bandung dan Surabaya
Persyaratan Dokumen
Selain mesti menyanggupi standar lazim di atas, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan bila ingin mengajukan derma ini, dokumen tersebut antara lain:
- Fotokopi KTP
- Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT) untuk Karyawan dan Profesional
- Fotokopi Kartu Kredit
- Fotokopi Rekening Tabungan (3 bulan terakhir) untuk Wirausaha
- Fotokopi Surat Izin Profesi untuk Profesional
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi akta pendirian/SIUP/TDP untuk Wirausaha
*Bila diharapkan, Bank berhak meminta dokumen pemanis selain yang tercantum di atas
Suku Bunga
Untuk suku bunga yang berlaku mampu dilihat pada gambar dibawah ini:
**Suku bunga bersifat indikatif. Perhitungan bunga di atas dikerjakan menurut metode amortisasi 78 (tujuh puluh delapan) yang bergantung pada komponen pokok tunjangan, suku bunga efektif per tahun dan jangka waktu cicilan (dalam bulan) seperti yang tercantum di Lembar Persetujuan Kredit pada ketika Fasilitas Dana Bantuan Sahabat disetujui.
Biaya-Biaya
Adapun biaya-biaya yang mau dikenakan terhadap debitur apabila pengajuan kreditnya disetujui, ongkos-biaya tersebut antara lain:
- Biaya Provisi sebesar 1,75% dari jumlah santunan yang disetujui (untuk tahun pertama) dan Rp 65.000 untuk tahun ke 2 dan seterusnya
- Biaya Administrasi sebesar Rp 399.000,-
- Biaya Pelunasan Dipercepat sebesar 8% dari sisa pemberian dan ongkos yang lain
- Biaya Pembatalan sebesar 8% dari sisa santunan dan biaya yang lain
- Biaya Transfer Pencairan Pinjaman sebesar Rp 30.000,-
- Biaya Materai sebesar Rp 6.000,-
- Biaya Penolakan Direct Debit / Cek / Giro sebesar Rp 50.000,- setiap penolakan
- Denda Keterlamabatan minimum Rp 250.000,- atau 6% dari angsuran bulanan per keterlambatan
- Premi Asuransi sebesar 1% dari jumlah pemberian yang disetujui
Tabel Cicilan KTA DBS
Untuk menyaksikan tabel simulasi cicilan KTA DBS, mampu dilihat pada tabel dibawah ini:
Tempat Pembayaran Angsuran
Untuk melaksanakan pembayaran angsuran, Bank DBS menyediakan beberapa opsi antara lain:
- Jaringan ALTO
- Jaringan ATM Bersama
- Transfer / Kliring
- ATM BCA
- Counter PT Bank DBS Indonesia (Teller)
Jika tertarik mengajukan Dana Bantuan Sahabat, klik tautan berikut “
Form KTA DBS” biar petugas pemasaran Bank DBS akan secepatnya menghubungi Anda untuk fasilitas proses pengajuan.
BACA JUGA: PENYEDIA PINJAMAN ONLINE LANGSUNG CAIR DAN TERPERCAYA
Pada kesempatan berikutnya akan membahas salah satu pemberian tanpa agunan khusus pengguna Telkomsel dari Bank DBS yakni KTA DBS Telkomsel. Produk ini memperlihatkan santunan kredit sampai Rp 10 juta khusus pengguna provider Telkomsel prabayar. Demikian artikel Dana Bantuan Sahabat: KTA Bank DBS dengan Bunga Rendah, agar pengajuan KTA DBS anda tidak memiliki masalah baiknya baca dan cermati segala syarat dan ketentuan yang berlaku dan apabila anda mempunyai pertanyaan terkait KTA ini bisa menghubungi Call Center Bank DBS di nomor telepon 1 500 327 / 69 327. Semoga postingan ini mampu menolong anda untuk memperoleh alternatif sumbangan tanpa agunan dengan bunga yang rendah.